Jaminan Penawaran atau disebut juga Bid Bond adalah jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company (Perusahaan Asuransi) untuk menjamin Obligee (Pemilik/Pemberi Pekerjaan) bahwa Principal (Kontraktor/Supplier/Penerima Pekerjaan) pemegang Bid Bond telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Obligee untuk mengikuti pelelangan tersebut dan apabila Principal memenangkan pelelangan maka akan sanggup untuk menutup Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan dengan Obligee.
Informasi lebih lanjut di http://suretybond10.blogspot.com
http://www.facebook.com/suretybonds