Jaminan Pelaksanaan atau Performance Bond adalah jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company (Perusahaan Asuransi) untuk menjamin Obligee (Pemilik/Pemberi Kerja) bahwa Principal (Kontraktor/Pemasok/Penerima Kerja) akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak pekerjaan.
Informasi lebih lanjut di http://suretybond10.blogspot.com.
http://www.facebook.com/suretybonds